Pemerintah menyiapkan tambahan skema KPR bersubsidi dengan bunga tetap 6% bagi pekerja berpenghasilan tetap hingga Rp17 juta per bulan, dengan harga rumah maksimal Rp500 juta.


Langkah ini memperluas program subsidi sebelumnya agar cicilan tetap terjangkau dan meringankan daya beli di tengah dinamika ekonomi.


Bagaimana pandangan Sobat IWA? Bagikan video ini ke temanmu!