Sobat IWA, Jakarta punya 2,6–3 juta m² ruang kantor kosong. Angkanya besar, tapi bukan berarti “kiamat” properti! Faktanya, okupansi di CBD masih 75%, bahkan gedung Grade A & Premium tembus 90%. Artinya, kantor fisik masih dibutuhkan untuk operasional dan kredibilitas.
Jakarta bukan ditinggalkan, tapi sedang bertransformasi! Menurut kamu, kantor fisik masih relevan gak sih?