BEBAS PPH 10%? INI ATURAN PAJAK KOS TERBARU!


Pajak rumah kos ternyata punya aturan khusus yang sering disangka sama dengan sewa bangunan umum,

padahal tidak masuk objek PPh Final 10%. Bagi pemilik kos dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, Anda bisa memanfaatkan tarif ringan PPh Final UMKM sebesar 0,5%.