Batas penghasilan untuk membeli rumah subsidi kini lebih luas. Melalui program FLPP, individu belum menikah dengan penghasilan hingga Rp9 juta dan yang sudah menikah hingga Rp11 juta kini bisa mengajukan. Dengan bunga tetap 5%, DP hanya 1%, bebas BPHTB dan PPN, serta cicilan mulai Rp1 jutaan, program ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki hunian.
Batas Gaji Rumah Subsidi di Perluas !
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.