Sektor properti dihadapkan pada wacana penerapan tatanan hidup baru atau new normal menyusul belum teratasinya wabah virus corona jenispenyebab Covid-19 di Indonesia. Konsep new normal memungkinkan sejumlah sektor bekerja seperti semula, akan tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan demikian, sektor properti harus menyesuaikan dengan keadaan baru tersebut baik dalam hal pemasaran, penjualan, hingga proses transaksi yang berkaitan dengan perbankan, Badan Pertanahan Nasional, notaris maupun yang…
Read more